Jumat, 26 November 2010

warga negara dan negara hukum Indonesia

kita sebagai warga negara di negara hukum seperti Indonesia ini, wajib mengetahui peranan kita masing-masing. Sebagai warga negara yang baik, hukum yang berjalan harus kita patuhi, papun bentuknya kita harus mendukung dengan sepenuh hati, namun kadang ada hukum-hukum yang bisa merugikan diri kita. Hukum diciptakan untuk kesejahteraan kita juga, namun sebagian orag tidak mengerti bahwa hukum bisa melindungi mereka .
seperti halnya mereka yang tidak mengerti, sebagian masyarakat yang beruang juga kadang bisa membeli hukum tersebut, mungkin karena masyarakat yang menjalankan hukum belum sepenuh nya mengerti apa peranan merekan di tata hukum yang dibuat.
jadi intinya, hukum dan masyarakat yang menjalankan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. hukum takan berjalan tanpa berperannya masyarakat didalam berjalannya hukum tersebut.
terimakasih.

Senin, 01 November 2010

tertidur

ini suatu saat dimana sepanjang waktu mata kita, kita habiskan untuk menonton tv,
telinga kita untuk mendengar musik,
lidah kita untuk mengecap makanan cepat saji,
hidung dan paru-paru kita untuk menghirup polusi,
dan otak kita yang hanya kita pakai untuk memikirkan kesenangan dunia,
lalu,
kapan kita terbangun?
kapan kita melihat dunia nyata?
kapan kita saling mendengarkan satu sama lain?
kapan lidah kita berucap bila kita terus mengunyah? berkata ketika kita terus bernyanyi? kapan kita saling memberi salam ketika lidah kita sibuk menggunjing?
kemana pikiran kita pergi? dunia? khayalan? mimpi? uang? perhiasan?
apa yang kita pikirkan, apakah kita sedang bermimpi?
lalu
kapan kita bangun?
kapan kita mewujudkan mimpi kita di dunia nyata?