Jumat, 26 November 2010

warga negara dan negara hukum Indonesia

kita sebagai warga negara di negara hukum seperti Indonesia ini, wajib mengetahui peranan kita masing-masing. Sebagai warga negara yang baik, hukum yang berjalan harus kita patuhi, papun bentuknya kita harus mendukung dengan sepenuh hati, namun kadang ada hukum-hukum yang bisa merugikan diri kita. Hukum diciptakan untuk kesejahteraan kita juga, namun sebagian orag tidak mengerti bahwa hukum bisa melindungi mereka .
seperti halnya mereka yang tidak mengerti, sebagian masyarakat yang beruang juga kadang bisa membeli hukum tersebut, mungkin karena masyarakat yang menjalankan hukum belum sepenuh nya mengerti apa peranan merekan di tata hukum yang dibuat.
jadi intinya, hukum dan masyarakat yang menjalankan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. hukum takan berjalan tanpa berperannya masyarakat didalam berjalannya hukum tersebut.
terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar